Kasus Klaim Asuransi Kapal Laut: Pengaturan tentang Warranty

PT Pelayaran Maju mengasuransikan satu kapal laut bernama “Kapal Maju” kepada PT Asuransi Kapal Indonesia (Asuransi AKI).


Polis Asuransinya menggunakan Polis Asuransi Kapal Laut (Marine Hull Insurance) yang menjamin Badan/Rangka Kapal (Hull) dan Mesin-mesin serta perlengkapan yang ada di Kapal yang merupakan bagian dari Kapal (Machinery). Polis Asuransinya adalah Nomor Polis MH 001-2019 dengan Sum Insured (Harga Pertanggungan) Rp6.000.000.000.-, Periode/masa pertanggungan dimulai dari tanggal 01 Januari 2019 s.d. 31 Desember 2019, jumlah premi asuransi untuk kapal laut yang diasuransikan dalam polis MH 001-2019 adalah Rp60.000.000.- dan premi tersebut telah dibayarkan lunas oleh tertanggung PT Pelayaran Maju pada tanggal 30 Januari 2019 dengan cara pemindahbukuan (transfer) melalui bank dan pembayaran premi tersebut telah masuk ke rekening Asuransi AKI di Bank ABC.

Polis MH 001-2019 menjamin kerugian dan kerusakan atas rangka/badan kapal dan mesin-mesin serta perlengkapan kapal yang diakibatkan oleh tabrakan dengan kapal atau benda-benda yang ada di laut, tabrakan karang, kandas, cuara buruk (bad weather), kebakaran, dan karena bencana alam gempa bumi, dan tsunami.

Dalam syarat dan ketentuan (terms) polis diberlakukan warranties di bawah ini:

Warranty Pembayaran Premi:
 “It is hereby noted and agreed that the premium due under this policy shall be paid within 30 days from the inception date of this policy by the insured”.

Trading Warrany (Wilayah Pelayaran):
“It is hereby noted and agreed that the trading area of the vessel insured under this policy is limited to Indonesian waters only.”

Kemudian pada tanggal 01 Maret 2019 PT Pelayaran Maju dihubungi oleh sebuah perusahaan Bright Co Ltd di Pulau Salomon (Salomon Island) dan memberikan penawaran untuk ikut serta dalam sebuah Proyek di Pulau Salomon. Untuk mengerjakan proyek tersebut diperlukan sebuah kapal laut. Dalam negosiasi antara PT Pelayaran Maju dengan Bright Co Ltd disepakati PT Pelayaran Maju akan mengirimkan kapalnya “Kapal Maju” ke Pulau Salomon untuk ikut serta dipakai dalam Proyek di Pulau Salomon. Untuk itu antara PT Pelayaran Maju dengan Bright Co Ltd ditandatangani sebuah perjanjian dimana di dalamnya disepakati PT Pelayaran Maju akan mengirimkan Kapal Maju ke Proyek di Pulau Salomon yang akan dikerjakan oleh Bright Co Ltd.
Karena kapal laut akan dikirimkan ke Pulau Salomon, maka PT Pelayaran Maju selaku tertanggung menghubungi Asuransi AKI dan meminta untuk dibuatkan sebuah Endorsement atas Polis No MH 001-2019 yang berisikan bahwa trading area diperluas termasuk pelayaran/perjalanan dari Indonesia ke Pulau Salomon dan juga Salomon Waters (Perairan Pulau Salomon) selama Kapal Maju ikut serta mengerjakan proyek yang dikerjakan oleh Bright Co Ltd di Pulau Salomon.

Atas permintaan tertanggung PT Pelayaran Maju, Asuransi AKI mengeluarkan sebuah Endorsement yang berisikan perluasan area berlayar yang semula hanya Indonesian waters (perairan Indonesia) menjadi termasuk perjalanan/pelayaran dari Indonesia ke Pulau Salomon dan juga perairan Salomon (Salomon waters). Selanjutnya sepakati bahwa dilekatkan 2 (dua) warranties pada Endorsement tersebut yang berbunyi sebagai berikut:

Extension of Trading area warranty:
“It is hereby noted and agreed that the trading area of the vessel insured under this policy has been extended to include the voyage from Indonesia to Salomon Island’s waters and Salomon waters.”

No Cargo on board warranty:
“ It is hereby noted and agreed that no cargo on board during the voyage from Indonesia to Salomon Island.”

Pada tanggal 15 Maret 2019 Kapal Maju berlayar menuju Pulau Salomon, dan setelah beberapa hari Kapal Maju tiba di suatu Pelabuhan di Pulau Salomon dengan selamat. Kapal Maju sewaktu berlayar dari Indonesia menuju Pulau Salomon telah memuat peralatan-peralatan berat (Heavy Machinery and Equipments) yang jumlahnya banyak, untuk dipakai dalam proyek di Pulau Salomon. Setelah barang muatan/cargo (Heavy Machinery and Equipments) diturunkan dari kapal (discharging/unloading) di pelabuhan, lalu Kapal Maju berlayar ke suatu tempat tidak jauh dari pelabuhan (sekitar 4 KM) untuk bersandar (diparkir) di sana. Pada saat Kapal Maju  hendak bersandar, tiba-tiba terjadi cuaca buruk  (bad weather) mengakibatkan kapal menabrak batu karang dan tenggelam, namun Kapten/Nakhoda kapal dan semua awak kapal dapat diselamatkan.

PERTANYAAN
Pertanyaan: Jelaskan apakah klaim yang diajukan oleh tertanggung PT Pelayaran Maju dijamin atau tidak dijamin oleh polis asuransi?

Jawaban ada di sini

Komentar

Postingan Populer