KRISIS PERBANKAN

Mengapa jika terjadi krisis perbankan pemerintah senantiasa berupaya untuk mengatasinya? Bagaimanakah penanganannya jika terjadi kembali krisis perbankan di Indonesia pada saat ini?


     Bank seperti jantung untuk kegiatan ekonomi suatu negara. Khususnya Indonesia, bank merupakan sentral atau pusat dari semua kegiatan ekonomi yang berjalan. Pelaku bisnis, hingga masyarakat menengah ke bawah, semua kalangan membutuhkan jasa lalu lintas pembayaran dan fungsi intermediasi yang diberikan perbankan. Sifat operasi dan produk yang ditawarkan oleh bank semuanya menyangkut kepentingan publik, sehingga bank disebut pula sebagai komoditas publik (public goods). Bank juga bertindak sebagai alat pengendali moneter dan alokasi sumber dana dalam perekonomian. 

Oleh karenanya, ketika terjadi krisis perbankan, maka dampak yang ditimbulkan ialah langsung terhadap sektor riil (kegiatan konsumsi, produksi, perdagangan, dan investasi yang dijalankan oleh publik), juga terhadap inflasi. Secara cepat krisis perbankan akan menjadi krisis keuangan, kemudian berkembang menjadi krisis sosial. Misal, perusahaan yang tidak memperoleh pinjaman dana dari bank (atau yang permodalan dan keuangannya bermasalah) akan melakukan PHK terhadap karyawannya, kemudian pengangguran semakin meningkat, hingga memengaruhi atmosfir politik dan kepemimpinan (pemerintahan) Indonesia. Berikut ialah dampak krisis ekonomi (krisis perbankan):[1]
 
a.       Inflasi yang relatif terkendali menjadi hiperinflasi,
b.      Masuknya modal asing dalam jumlah besar manjadi keluar dan larinya modal dalam jumlah besar,
c.       Tingkat pengangguran menjadi sangat tinggi,
d.      Jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan meningkat drastis,
e.       Jumlah anak yang putus sekolah meningkat drastis,
f.       Kejahatan meningkat tinggi dan banyak lagi dislokasi sosial dalam intensitas yang tinggi.

Dengan demikian, melihat dampak yang dapat ditimbulkan ketika terjadi krisis perbankan, maka wajar jika langkah yang dijalankan pemerintah pertama-tama adalah memperkuat perbankan. Mulai dari pendirian dan daftar perusahaan, manajemen, pengawasan, penjamin simpanan, dan lain sebagainya, semuanya tentang perbankan secara mutlak harus direvitalisasi/ diperkuat. Hal ini untuk mencegah terulangnya krisis ekonomi.

Belajar dari krisis ekonomi 1998 misalnya, salah satu pemicu dari terjadinya krisis tersebut adalah lemahnya sistem perbankan di Indonesia. Antara lain kelemahannya adalah banyaknya bank dengan permodalan yang tidak kuat, besarnya kredit macet dan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian yang lemah, dan kurangnya transparansi, pengawasan, dan good governance pada perbankan dan otoritasnya (pada saat itu Bank Indonesia).[2]

Kemudian untuk menanggulangi krisis 1998 tersebut, Bank Indonesia melakukan restrukturisasi terhadap perbankan. Sejak selesainya restrukturisasi tersebut di tahun 1999, sistem perbankan mulai mengalami perbaikan, ditinjau dari sisi permodalan, kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, maupun fungsi intermediasi dan penyalur kredit untuk sektor riil.[3]
 
Pada intinya, perbankan merupakan sentral bagi berjalannya perekonomian suatu negara, khususnya Indonesia. Sistem perbankan amat penting untuk terus diperkuat, khususnya dari segi pengawasan dan penjaminan simpanan. Sistem perbankan juga harus terus dikoordinasikan dengan sistem/ kebijakan di sektor moneter (mengingat perbankan merupakan alat moneter) dan dengan sistem/ kebijakan di sektor keuangan lainnya, serta paling utama ialah dengan sistem/ kebijakan di sektor riil.


[1] Eli Karmeli dan Siti Fatimah, “Krisis Ekonomi Indonesia”, Journal of Indonesian Applied Aconomics, Vol.2 No. 2 Oktober 2008, hlm. 163-173
[2] Ibid., hlm. 170.
[3] Perry Warjiyo, “Stabilitas Sistem Perbankan dan Kebijakan Moneter: Keterkaitan dan Perkembangannya di Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret 2006, hlm. 445.
 

Komentar